November 4, 2011

Ratusan Ruang Kelas Rusak





RUSAK: Ruang kelas SD di Kabupaten Sanggau yang rusak dan membutuhkan perhatian. FOTO SRI WANTO WINARNO
SANGGAU--Salah satu pekerjaan yang paling berat harus mendapatkan perioritas pemerintah, adalah bidang pendidikan. Masih banyak sekolah yang kondisi ruang kelasnya mengalami rusak berat.“Kondisi sektor pendidikan di Kabupaten Sanggau memang masih banyak butuh perhatian. Kalau mengandalkan anggaran dari APBD saja memang sangat tidak memadai. Karenanya dengan adanya DAK/DAU ini sangat membantu, meskipun tetap saja dirasa masih kurang,” ujar Khironoto, anggota DPRD Sanggau yang getol menyoroti bidang pendidikan ini.

Sebagaimana dalam surat keputusana Bupati Sanggau nomor 409 Tahun 2011, tentang Penetapan Lokasi SD Negeri dan Swasta Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2011, disebutkan ada 45 lokasi SD di 15 kecamatan yang akan mendapat alokasi dana rehabilitasi berat ruang kelas. Setiap sekolah yang sudah dibagi menjadi dua wilayah, akan mendapatkan jatah 3 ruang kelas untuk direhabilitasi.

Untuk wilayah I Kecamatan Kapuas meliputi SDN 06 Sanggau, SDN 22 Penyeladi, SDN 31 Sungai Alai, SDN 45 Sungai Bemban, dan SDN 50 Kayu Tunu. Di Kecamatan Mukok hanya SDN 24 Inggis III. Di Kecamatan Parindu terdiri dari SDN 17 Kopar, SDN 20 Bukong, SDN Tantang B, dan SDN 32 Baharu. Untuk Kecamatan Bonti yakni SDN 01 Bonti, SDN 06 Dosan dan SDN 08 Lanong. Di Kecamatan Entikong ada SDN 01 Semanget, SDN 07 Mangkau, dan SDN 10 Pool.

Untuk Kecamatan Sekayam meliputi SDN 04 Pengadang, dan SDN 18 Entubah. Di Kecamatan Kembayan terdiri dari SDN 06 Tanjung Bunga, SDN 09 Tanjung Merpati, dan SDN 20 Semadu. Sedangkan di Kecamatan Noyan ada SDN 09 Serakim 1, dan SDN 18 Mayan.Selanjutnya untuk Wilayah 2, di Kecamatan Beduai ada SDN 15 Seningkang. Untuk Kecamatan Jangkang meliputi SDN 10 Rosak, dan SDN 26 Tebuas. Di Kecamatan Balai Batang Tarang ada SDN 07 Ceriyak, dan SDN 25 Pacang. Untuk Kecamatan Tayan Hulu ada SDN 13 Engkasan, SDN 14 Berakak, SDN 22 Kedakas I, dan SDN 27 Sengawan Hilir.

Selanjutnya di Kecamatan Tayan Hilir terdiri dari SDN 13 Sungai Rengas, SDN 15 Emberas, SDN 19 Segelam Danau, dan SDN 23 Belimbing. Untuk Kecamatan Meliau ada SDN 25 Balai Imbong, SDN 36 Mungguk Keladan, SDN 43 Sedendang, dan SDN 45 Asam Jawa. Sementara itu di Kecamatan Toba meliputi SDN 03 Belungai Dalam, SDN 04 Kampung Baru, SDN 07 Ketapan, SDN 11 Kelapuk, dan SDN 16 Mangkup.(nto)

No comments:

Post a Comment